TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan memanfaatkan perjanjian perdagangan untuk memperluas pasar ekspor nontradisional dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Keberadaan perjanjian dagang diharapkan dapat menjadi kondisi pendukung bagi pertumbuhan ekspor nasional yang berkontribusi pada pemulihan ekonomi secara menyeluruh,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pada acara Pra-Rapat Kerja Kemendag 2021, dikutip dari keterangan resmi, Rabu 3 Maret 2021.
Jerry mengatakan perluasan pasar yang lebih proaktif melalui pasar nontradisional dilakukan dengan mencari dan memanfaatkan peluang di negara-negara nontradisional sebagai alternatif pasar ekspor.
Berdasarkan data kinerja ekspor non migas Indonesia ke beberapa kawasan selama periode 2020/21 (YoY), terjadi peningkatan ekspor tertinggi ke sejumlah negara/kawasan nontradisional, seperti Afrika Selatan sebesar 138,2 persen, Eropa Timur sebesar 127,9 persen, dan Afrika Timur sebesar 57,7 persen.
Indonesia juga memiliki sejumlah perjanjian perdagangan bilateral dengan negara nontradisional yaitu Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Pakistan PTA. Selain itu, Jerry mengatakan Kemendag akan mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan yang sedang berjalan dan melakukan perundingan dengan negara-negara nontradisional.